Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah
metamorfosa dari Ikatan Remaja Muhammadiyah yang awalnya bernama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah sebagai salah satu dari Organisasi otonom perserikatan
Muhammadiyah berbasiskan pelajar.
Kelahiran IPM pada tanggal 18 Juli
1961 M atau 5 Shafar 1381 H, tidak dapat dielakan sebagai upaya untuk memfilter
pengaruh gerakan komunisme yang waktu itu mengancam eksistensi keagamaan dan
kebangsaan.
Pada tahun 1992, atas tekanan dari
pemerintah Orde Baru yang hanya menginstrusikan OSIS sebagai organisasi tunggal
kepelajaran yang diperbolehkan eksis, menggiring IPM untuk melakukan perubahan
nama. Akhirnya pada tanggal 18 November 1992 M, bertepatan dengan tanggal 22
Jumadil Awal 1413 H, IPM berubah nama menjadi IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah).
Dalam perkembangan selanjutnya,
pasca runtuhnya rezim Orde Baru gejolak untuk mengembalikan nama IPM kembali
muncul pada Muktamar Xll di Jakarta tahun 2000. Barulah di Muktamar XV IPM di
Medan pada tahun 2006, isu ini
disarankan menemui titik terang saat dibentuknya Tim Eksistensi IPM yang bertugas mengkaji
basis massa IPM yang nantinya akan berimplikasi pada perubahan nama.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
berdasarkan rekomendasi Tanwir Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2007 mengeluarkan
SK Nomenklatur tentang perubahan nama Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan
Pelajar Muhammadiyah sebagai dukungan terhadap keputusan perubahan nama
tersebut.
Setelah melewati proses yang
dialektika yang panjang, forum akhirnya memutuskan bahwa IRM berganti nama
menjadi IPM. Namun, perubahan nama itu secara resmi akan dilakukan pada
Muktamar XVl IRM Tahun 2008 di Surakarta.
Oleh sebab itu, nama IPM baru secara resmi disahkan pada tanggal 28 Oktober
2008 di Surakarta.
Dasar Gerakan IPM
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah
gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar dikalangan pelajar dengan tujuan
untuk mewujudkan masyarakan Islam yang sebenar-benarnya. IPM memandang Islam
merupakan Agama yang berkemajuan rahmatan lil alamin. Hal ini dimaknai bahwa
Islam adalah risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai
kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Islam
berkemajuan dan menghadirkan pencerahan sebagai refleksi dan nilai-nilai
emansipasi (yad’uuna ilal khair), humanisasi (ya’ muruuna bil ma’ruf) dan
liberal (yanhauna ‘anil munkar), sebagaimana yang terkandung dalam Al-Qur’an
Surat Ali-Imran ayat 104:
“Dan hendaklah ada diantara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S.
Ali-Imran 3:104)
Spirit inilah yang menjadi landasan atas setiap proses pencerahan yang dilakukan IPM. Pencerahan sebagai jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari bentuk keterbelakangan, ketertindasan, dan ketidak adilan hidup umat manusia. sehingga, atas dasar pandangan Islam yang berkemajuan dengan gerakan pencerahan, maka IPM sebagai sayap gerak pelajar harus menjadi gerak ilmu atau gerakan pencerdasan.
Oleh sebab itu, IPM sebagai sebuah gerakan pencerdasan untuk mewujudkan transformasi sosial mesti melandaskan ssetiap gerak langkah perjuanganya pada perkembangan ilmu pengetahuan. Sebab, dari kemajuan ilmu pengetahuanlah sebuah perubahan dapat terwujud. Hal ini tertuang dalam salah satu ayat Al-Qur'an surat Al-Qolam ayat 1 yang memjadi semboyan IPM yakni: "Nuun, demi pena dan segala apa yang mereka tuliskan" (Q.S. Al-Qolam:1)
Komentar