Anjuran Berqurban

“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadmu nikmat yang banyak. Maka dirikanllah shalat karena Tuhanmu dan berkorbalah. Sesungguhnya orang yang mencacimu dialah yang terputus”. (QS Al-Kausar: 1-3)

Dari Ummu Salamah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda; “Apabila kalian telah melihat hilalbulan Dzulhijah dan ada diantara kalian yang akan berqurban maka hendaklah ia tidak memotong rambut dan kukunya”. (HR Muslim)

Waktu pelaksanaan sejak usai sholat Idul Adha dan dua khutbahnya sampai akhir hari Tasyriq. Rosulullah bersabda; “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat Ied sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang menyembelih setelah shalat dan dua khutbahnya maka ia telah menyempurnakan ibadahnya dan ia telah melaksanakan sunnah orang-orang beriman”. (HR Bukhari dan Muslim)

Ket: apabila seseorang menyembelih hewan qurban sebelum khutbah shalat Ied selesai maka ia berqurban untuk dirinya sendiri (bukan termaksud hewan qurban yang telah disembelih), dan apabila seseorang menyembelih setelah shalat dan dua khutbah maka ia telah melaksanakan sunnah orang-orang beriman. Maka hendaklah ketika ingin menyembelih hewan qurban sesudah shalat dan khutbah selesai.

Hewan yang dilarang untuk di sembelih antara lain:

1. Buta sebelah atau kedua matanya.
2. Pincang salah satu kakinya.
3. Sakit parah.
4. Kurus atau sedikit dagingnya.
5. Terpotong kuping atau buntutnya.

Beberapa hal yang disyariatkan saat menyembelih Hewan Qurban.

1. Membaca Basmallah. "Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang di sebut nama Allah ketika menyembelihnya". (QS Al-An'am: 118)
2. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Menghadap kearah kiblat.
4. Membaca takbir sebagaimana hadits riwayat Anas Bin Malik; "Bahwasanya Rosulullah menyembelih dua ekor Kibasy (domba) yang besar dam mempunya dua tanduk dengan tanganya yang mulia sambil membaca basmallah dan takbir". (HR Syaikhon).
5. Membaca doa agar di terima. Rosulullah SAW berdoa ketika berqurban "Ya Allah terimalah qurban Muhammad dan keluarga Muhammad". (HR Muslim).
6. Berlaku Ihsan kepada hewan qurban, dengan cara menyembelih denga pisau yang tajam.
7. Shohibul qurban disunnahkan menyaksikan saat hewan qurbanya di sembelih.
8. Bagi yang berqurban disunnahkan untuk memakan daging hewan qurbanya.
9. Shohibul qurban boleh mengembil maksimal sepertiga dari qurban yang telah disembelih.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara membuat logo adidas 3D menggunakan CorelDraw

Konsepsi Wahyu

Program Binery Tree Mengunakan Pascal