Langsung ke konten utama

Dakwah Bil Lisan



            Pengertian Dakwah
Kata Dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja Da’a, Yad’u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Pada prinsipnya, dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai syariat Islam. 
 
             Dakwah Bil Lisan
Dakwah Bil Lisan adalah metode dakwah yang dilakukan oleh seorang da’I dengan mengunakan lisanya pada saat aktivitas dakwah melalui bicara yang biasanya dilakukan dengan ceramah, pidato, khutbah, dlsb. Pada tahap kebudayaan manusia kegiatan membaca dan menulis belum ada. Maka dari itu, dakwah dilakukan dengan metode dakwah bil lisan.
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Nahl (16): 125 termuat beberapa metode dakwah sebagaimana dalam firman Allah SWT:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari JalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Tiga metode dakwah yang terkandung dalam ayat ini, yaitu : metode al-hikmah, metode al-maw’izhah dan metode mujadalah:

1.      al-hikmah
Kata al-hikmah terulang sebanyak 210 kali dalam al-Qur’an. Secara etimologis, kata ini berarti kebijaksanaan, bagusnya pendapat atau pikiran, ilmu, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan juga berarti al-Qur’an al-Karim. Hikmah juga diartikan al-Ilah, seperti dalam kalimat hikmah al-tasyri’ atau ma hikmah zalika dan diartikan juga al-kalam atau ungkapan singkat yang padat isinya.
Makna al-hikmah yang tersebar dalam al-Qur’an di 20 tempat tersebut, secara ringkas, mengandung tiga pengertian. Pertama, al-hikmah dalam arti “penelitian terhadap segala sesuatu secara cermat dan mendalam dengan menggunakan akal dan penalaran”. Kedua, al-hikmah yang bermakna “memahami rahasia-rahasia hukum dan maksud-maksudnya”. Ketiga, al-hikmah yang berarti “kenabian atau nubuwwah”.
Adapun kata al-hikmah dalam ayat ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ menurut al-Maraghi (w. 1945), berarti perkataan yang jelas disertai dalil atau argumen yang dapat memperjelas kebenaran dan menghilangkan keraguan. Sedang Muhammad Abduh (w. 1905) mengartikan al-hikmah sebagai ilmu yang sahih yang mampu membangkitkan kemauan untuk melakukan suatu perbuatan yang bermanfaat dan kemampuan mengetahui rahasia dan faedah setiap sesuatu.
Sementara itu Sayyid Qutb berpendapat yang dimaksud dengan hikmah adalah Melihat situasi dan kondisi obyek dakwah. Memperhatikan kadar materi dakwah yang disampaikan kepada mereka, sehingga mereka tidak merasa terbebani terhadap perintah agama (materi dakwah) tersebut, karena belum siap mental untuk menerimanya. Memperhatikan metode penyampaian dakwah dengan bermacam-macam metode yang mampu menggugah perasaan, tidak memancing kemarahan, penolakan, kecemburuan dan terkesan berlebih-lebihan, sehingga tidak mengandung hikmah di dalamnya.
Dalam pendapat Hamka, kata hikmah itu kadang-kadang diartikan oleh beberapa orang sebagai filsafat. Menurutnya, hikmah adalah inti yang lebih halus dari filsafat. Filsafat hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang telah terlatih pikiran dan logikanya, tetapi hikmah dapat dipahami oleh orang yang belum maju kecerdasannya dan tidak dapat dibantah oleh orang yang lebih pintar. Kebijaksanaan itu bukan saja ucapan, melainkan juga tindakan dan sikap hidup. Kadang-kadang ‘diam’ lebih berhikmat daripada ‘berbicara’.
Dengan demikan, ungkapan bi al-hikmah ini berlaku bagi seluruh manusia sesuai dengan perkembangan akal, pikiran dan budayanya, yang dapat diterima oleh orang yang berpikir sederhana serta dapat menjangkau orang yang lebih tinggi pengetahuannya. Sebab, yang dipanggil adalah pikiran, perasaan dan kemauan. Dengan begitu, dipahami bahwa al-hikmah berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya dan pada tujuan yang dikehendaki dengan cara yang mudah dan bijaksana.
2.      al-Maw’izah al-hasanah
Metode dakwah kedua yang terkandung dalam QS. Al-Nahl (16) ayat 125 adalah metode al-maw’izat al-hasanah. Maw’izat dari kata وعظ yang berarti nasehat. Juga berarti menasehati dan mengingatkan akibat suatu perbuatan, menyuruh untuk mentaati dan memberi wasiat agar taat. Kata maw’izat disebut dalam al-Qur’an sebanyak 9 kali. Kata ini berarti nasehat yang memiliki ciri khusus, karena mengandung al-haq (kebenaran), dan keterpaduan antara akidah dan akhlaq serta mengandung nilai-nilai keuniversalan. Kata al-hasanah lawan dari sayyi’ah, maka dapat dipahami bahwa maw’izah dapat berupa kebaikan dan dapat juga berupa keburukan.
Metode dakwah berbentuk nasehat ini ditemukan dalam al-Qur’an dengan memakai kalimat-kalimat yang menyentuh hati untuk mengarahkan manusia kepada ide-ide yang dikehendakinya, seperti nasehat Luqman al-Hakim kepada anaknya. Tetapi, nasehat al-Qur’an itu menurut Quraish Shihab, tidak banyak manfaatnya jika tidak dibarengi dengan teladan dari penasehat itu sendiri. Dalam hal ini, Rasulullah SAW. yang patut dijadikan panutan, karena pada diri beliau telah terkumpul segala macam keistimewaan sehingga orang-orang yang mendengar ajarannya dan sekaligus melihat penjelmaan ajaran itu pada diri beliau sehingga akhirnya terdorong untuk meyakini ajaran itu dan mencontoh pelaksanaannya.
Maw’izah disifati dengan hasanah (yang baik), menurut Quraish, karena nasehat itu ada yang baik dan ada yang buruk. Nasehat dikatakan buruk dapat disebabkan karena isinya memang buruk, di samping itu, ia juga dipandang buruk manakala disampaikan oleh orang yang tidak dapat diteladani.
Al-maw’izah al-hasanah adalah sesuatu yang dapat masuk ke dalam kalbu dengan penuh kelembutan, tidak berupa larangan terhadap sesuatu yang tidak harus dilarang; tidak menjelek-jelekkan atau membongkar kesalahan. Sebab, kelemahlembutan dalam menasehati seringkali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kalbu yang liar. Seorang da’i selain memberi nasehat kepada orang lain, juga kepada diri dan keluarga sendiri, bahkan harus lebih dahulu menasehati diri dan keluarganya, baru orang lain. Nasehat itu harus pula dibarengi dengan contoh kongkrit dengan maksud untuk ditiru oleh umat yang dinasehati, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad saw. seperti pelaksanaan shalat dan sebagainya. Selain itu, dipahami pula bahwa dakwah yang disampaikan itu tidak hanya teori, tetapi juga praktek nyata yang dilakukan oleh da’i itu sendiri.
3.      al-Mujàdalah
Al-Mujàdalah terambil dari kata جدل, yang bermakna diskusi atau perdebatan. Kata jadal (diskusi) terulang sebanyak 29 kali dengan berbagai bentuknya di beberapa tempat dalam al-Qur’an.
Dari kata-kata itu, yang menunjuk kepada arti diskusi mempunyai tiga obyek, yaitu: membantah karena: (1) menyembunyikan kebenaran, (2) mempunyai ilmu atau ahli kitab, (3) kepentingan pribadi di dunia. Dari berbagai macam obyek dakwah dalam berdiskusi tersebut, akan dititikberatkan pada obyek yang mempunyai ilmu. Berdiskusi dengan obyek semacam ini membutuhkan pemikiran yang tinggi dan wawasan keilmuan yang cukup. Sebab, al-Qur’an menyuruh manusia dengan istilah ahsan (dengan cara yang terbaik). Jidal disampaikan dengan ahsan (yang terbaik) menandakan jidal mempunyai tiga macam bentuk, ada yang baik, yang terbaik dan yang buruk.
Al-Maraghi mengartikan kalimat ‘wa jadilhum bi allatiy hiya ahsan’ dengan berdialog dan berdiskusi agar mereka patuh dan tunduk. Sedangkan Sayyid Qutb mengartikannya dengan: berdialog dan berdiskusi bukan untuk mencari kemenangan, akan tetapi agar patuh dan tunduk terhadap agama untuk mencapai kebenaran.
Diskusi atau perdebatan tidak boleh dilakukan dengan sikap emosional. Sebab, hal itu tidak akan mendekatkan orang kepada Islam, bahkan bisa terjadi sebaliknya. Karena itu, dalam QS. Al-Ankabut (29):46 dijelaskan tentang cara menghadapi orang yang tidak mau menerima kebenaran. Di dalam ayat ini, diberikan tuntunan kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan pengikutnya, bahwa jika terpaksa bertukar pikiran (berdebat atau berdiskusi) dengan Ahl al-Kitab, adakanlah dengan cara yang paling baik, yaitu dengan pertimbangan akal yang murni. Jika terjadi perbedaan pendapat, seorang da’i tidak boleh emosional.
Sayyid Qutb memberikan penjelasan tentang metode dakwah ini; dakwah dengan al-mujàdalah bi allatiy hiya ahsan ialah dakwah yang tidak mengandung unsur pertikaian, kelicikan dan kejelekan, sehingga mendatangkan ketenangan dan kelegaan bagi juru dakwah.Tujuan perdebatan bukanlah mencapai kemenangan, tetapi penerimaan dan penyampaian kepada kebenaran. Jiwa manusia itu mengandung unsur keangkuhan, dan itu tidak dapat ditundukkan dengan pandangan yang saling menolak, kecuali dengan cara yang halus sehingga tidak ada yang merasa kalah. Dalam diri manusia bercampur antara pendapat dan harga diri, maka jangan ada maksud untuk tidak mengakui pendapat, kehebatan dan kehormatan mereka. Perdebatan yang baik adalah perdebatan yang dapat meredam keangkuhan ini; dan pihak yang berdebat merasa bahwa harga diri dan kehormatan mereka tidak tersinggung. Sesungguhnya juru dakwah tidaklah bermaksud lain, kecuali mengungkapkan inti kebenaran dan menunjukkan jalan ke arah itu, yakni di jalan Allah, bukan di jalan kemenangan suatu pendapat dan kekalahan pendapat yang lain.
Dalam melaksanakan dakwah dengan model diskusi ini, seorang da’i, selain harus menguasai ajaran Islam dengan baik juga harus mampu menahan diri dari sikap emosional dalam mengemukakan argumennya. Dia tidak boleh menyinggung perasaan dan keyakinan orang lain, sebab akan merugikan da’i, sehingga usaha dakwah dapat mengalami kegagalan. Yang paling baik ialah bahwa seorang da’i harus mampu bersikap lemah lembut dan menghargai pendapat orang lain diskusi sehingga tercipta suasana yang kondusif di medan diskusi.

Implementasi Dakwah Bil Lisan



Kesimpulan:
Hendaknya ketika kita melakukan Dakwah menggunakan lisan maupun dengan menggunakan teks gunakanlah bahasa/penyampaian yang mudah di pahami oleh jamaah/audies agar dakwah yang kita sampaikan berkesan dan bermakna bagi jamaah.

Referensi:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Binery Tree Mengunakan Pascal

Binery Tree Pohon ( tree ) merupakan struktur data tak linier yang mempunyai sifat-sifat dan ciri-ciri khusus. Struktur ini biasanya digunakan untuk menggambarkan hubungan yang bersifat hirarki antara elemen-elemen yang ada.   Pohon biner (binary tree) bisa didefinisikan sebagai suatu kumpulan simpul yang mungkin kosong atau mempunyai akar dan dua sub pohon yang saling terpisah yang disebut dengan subpohon kiri (left subtree) dan sub pohon kanan (right subtree). Sub pohohn juga disebut dengan cabang. Karakteristik yang dimiliki oleh pohon biner adalah bahwa setiap simpul paling banyak hanya mempunyai dua bauh anak. Dengan kata lain, derajat tertinggi dari setiap simpul dalam pohon adalah dua. Karakteristik yang lain adalah pohon biner dimungkinkan tidak mempunyai simpul.

Cara membuat logo adidas 3D menggunakan CorelDraw

Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas bagaimana caranya membuat logo adidas 3D menggunakan CorelDraw X5. Untuk membuat logo adidas pastikan komputer anda sudah terinstal CorelDraw terlebih dahulu.  Langkah Pertama, klik menu star kemudian pilih CorelDraw gambar 1.1 Langkah Kedua, setelah anda pilih CorelDraw maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih New blank document untuk masuk ke halaman kerja. gambar 1.2 Langkah Ketiga, atur area kerja sesuai kebutuhan anda seperti nama halaman kerja, panjang dan lebar kertas, setelah di atur kemudian klik OK. gambar 1.3 Langkah Keempat, maka akan tampil halaman kerja CorelDraw X5 gambar 1.4 Langkah Kelima, buat object persegi panjang dengan ukuran 1 x 5 cm, kemudian miringkan object dengan kemiringan 40 derajat. gambar 1.5 Langkah Keenam, melakukan penggandaan object dengan menekan "Ctrl+D" atau dengan mengcopy. Selanjutnya susunlah object seperti pada gambar di bawah, k

Pengertian Takdir

Takdir adalah ketentuan Allah yang ditetapkan sejak zaman azali (dahulu). Dalam bahasa arab takdir disebut dalam dua kata yaitu qadha dan qodar. Qahda adalah ketentuan atau ketentuan Allah SWT. Tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan makhluk-Nya sesuai iradah (kehendak-Nya), meliputi baik, buruk, hidup dan mati dlsb. Qadar berarti kepastian, peraturan, dan ukuran. Sedangkan menurut istilah, qadar adalah perwujudan ketetapan (qadha) terhadap segala sesuatu yang berkenaan dengan makhluk-Nya yang telah ada sejak zaman dahulu sesuai dengan iradah-Nya. Qadar disebut juga takdir Allah yang berlaku bagi semua makhluk hidup, baik yang telah terjadi, sedang terjadi, maupun yang akan datang. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rad ayat:11 “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri