A. Pengertian Aqidah
Aqidah
berasal dari kata ‘aqida ya’qidu’ aqdan aqidatan. Kaitan antara arti kata aqdan
dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, yang
memiliki sifat mengikat.
“Sesungguhnya orang-orang yang
beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan
Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad)
dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar”.
(QS Al-Hujurat ayat:15)
1. Menurut Hasan Al-Banna
Aqidah (bentuk prural dari aqidah)
beberapa perkara yang wajib diyakini kebenaranya oleh hati, mendatangkan
ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang bercampur sedikitpun
dengan keragu-raguan.
2. Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy
Aqidah adalah sejumlah kebenaran
yang dapat di terima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu, dan
fitrah. Kebenaran itu di patrikan oleh manusia di dalam hati serta di yakini
kesahihan dan keberadaanya secara pasti dan di tolak segala sesuatu yang
bertentangan dengan kebenaran itu.
Dari kedua definisi di atas dapat
diartikan Aqidah merupakan suatu kepercayaan, keyakinan, dari dalam hati
seseorang tanpa ada sedikitpun rasa ragu-ragu terhadapnya.
B. Sumber
Aqidah yang benar
Aqidah
adalah tauqifiyah. Artinya: tidak bisa di tetapkan kecuali dengan dalil syar’i,
tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah
sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam A;-Quran dan As-Sunnah. Sebab
tidak seorangpun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang
wajib bagi-Nya dan apa yang harus disucikan dari-Nya melainkan Allah sendiri. Oleh
karena itu manhaj as-Salafush Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil
Aqidah terbatas pada Al-Qur’an dan As-Sunnah/Hadists.
C.
Istilah-istilah lain tentang Aqidah
1. Iman: Sesuatu yang di yakini di
dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
2. Tauhid: Mengesakan Allah SWT
3. Ushuludin: Pokok-pokok Agama
4. Fiqh Akbar: Berdasarkan pemahaman
bahwa Tafaqquh Fiddin yang di perintahkan Allah dalam surat At-Taubah ayat:122,
bukan hanya malah fiqh, tentu dan lebih utama masalah Aqidah. Dikatakan fiqh
akbar, adalah untuk membedakan dengan fiqh dalam masalah hukum.
D. Ruang
lingkup Aqidah
Menurut
Hasan Al-Banna ruang lingkup Islam meliputi:
1. Ilahiyyat
Yaitu pembahasan tentang segala
sesuatu yang berhubungan dengan Allah, seperti ujud Allah, sifat Allah, nama
dan perbuatan Allah dlsb.
2. Nubuwat
Yaitu pembahasan tentang segala
sesuatu yang berhubungan behubungan dengan Nabi dan Rasul. Pdmbicaraan mengenai
kitab-kitab Allah yang dibawa para Rasul, Mu’jizat Rasul dlsb.
3. Ruhaniyat
Yaitu tentang segala sesuatu yang
berhubungan dengan alam metafisik/ghaib seperti jin, iblis, syaiton, malaikat dlsb.
4. Sam’iyyat
Yaitu pembahasan tentang segala
sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’i yakni Dalil Naqli berupa Al-Quran
dan As-Sunnah seperti alam barzkah, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat,
surga dan neraka dlsb.
Komentar